Senin, 08 Agustus 2022

Sejarah Madrasah Aliyah di Indonesia



Sejarah Madrasah Aliyah, Tsanawiyah, Ibtidaiyah di Indonesia


Madrasah adalah satuan pendidikan dengan sejarah panjang, yang sudah berurat akar di Indonesia. Madrasah menjadi sorotan setelah frase ini tidak ditemukan dalam RUU Sisdiknas atau sistem pendidikan nasional.
Satuan pendidikan madrasah berada di bawah naungan Kementerian Agama, meski kurikulum dan pengajarannya diatur dalam sisdiknas. Dalam sejarahnya, madrasah pernah mengalami ketegangan, hingga terasing, dan nyaris dihapus dari pendidikan Indonesia


A. Sejarah madrasah di Indonesia
Madrasah yang berasal dari bahasa Arab merupakan Isim makna dari fi'il madhi darasa yaitu tempat duduk untuk belajar. Makna madrasah secara spesifik adalah wahana anak berlajar secara terarah, terpimpin, dan terkendali. Kata madrasah kemudian lebih populer sebagai sekolah.

Pada tahun 1906, madrasah paling pertama berdiri dengan nama Madrasah al-Madrsah al-Masriyah, Bukit Mertamajam, Seberang Prai. Madrasah disebut memberikan sistem pembelajaran dan pengajian yang lebih teratur untuk para jamaah.

Sistem pembelajaran madrasah juga berlangsung di gedung dan sarana yang lebih baik. Madrasah dibangun para tokoh Islam Indonesia yaitu Syed Sheikh al-Hadi, Syeikh Tahir Jalaluddin dan Syeikh Abdullah Magribi. Sejak saat itu madrasah terus berkembang di Indonesia.

B. Madrasah aliyah, tsanawiyah, ibtidaiyah
Saat ini, madrasah dikenal sebagi satuan pendidikan yang hampir sama dengan sekolah umum. Madrasah terdiri dari ibtidaiyah yang setara SD, tsanawiyah untuk SMP, dan aliyah bagi siswa SMA.

Pembagian madrasah tercantum dalam peraturan Menteri Agama nomor 1/1946 dan disempurnakan dengan aturan nomor 7/1952. Aturan juga mencantumkan pengertian madrasah sesuai fungsinya sebagai lembaga pendidikan formal di masyarakat.

"Madrasah adalah tempat pendidikan yang diatur sebagai sekolah dan membentuk pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam menjadi pokok pengajaran," tulis aturan tersebut dalam buku Sejarah Pertumbuhan dan Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia karya Haidir Putra Daulany.

Sebagai lembaga pendidikan dengan sejarah panjang, pemerintah memasukkan madrasah dalam Kementerian Agama untuk memperoleh perhatian dan bantuan yang lebih baik. Madrasah diharapkan memakai kurikulum yang tetap dan memasukkan pelajaran umum, selain agama Islam.

"Sehingga murid madrasah bisa memperoleh pendidikan umum, sama dengan murid di sekolah biasa. Menurut rencana pemerintahan, kurikulum yang diselenggarakan madrasah sepertiganya akan terdiri dari pelajaran agama," tulis repository mengutip buku Pesantren Madrasah Sekolah Pendidikan Islam Dalam Kurun Modern karya Kerel A Steenbrink.

Kebijakan ini dilanjutkan di masa orde baru dengan melakukan formalisasi dan strukturisasi madrasah. Formalisasi dilakukan dengan menjadikan madrasah negeri sesuai kriteria pemerintah. Lulusannya bisa mendapat pengakuan seperti sekolah umum.

"Para lulusan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Formalisasi juga dilakukan dengan mengatur perumusan kurikulum sekolahan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," tulis repository mengutip buku Madrasah Sejarah dan Perkembangan karya Maksum.

Kebijakan dalam Keputusan Presiden nomor 34/1972 yang diperkuat dengan Instruksi Presiden nomor 15/1974 memperlihatkan ketegangan hubungan madrasah dengan pendidikan nasional. Saat itu, madrasah seperti diasingkan dari sisdiknas.

"Madrasah tidak saja diasingkan, tapi juga terdapat indikasi kuat dihapuskan. Reaksi umat Islam menuntut hak dan status yang lebih baik lagi bagi madrasah sebagai bagian dari sisdiknas, sehingga kedudukan dan orientasinya sama dengan sekolah," tulis repository.

Selanjutnya, madrasah kembali muncul dalam peraturan formal Indonesia. Peraturan Pemerintah nomor 28/1990 Bab III pasal 4 ayat (3) menjelaskan, sekolah dasar dan lanjutan tingkat pertama yang berciri khas Islam diselenggarakan Kementerian Agama.

Sekolah ini masing-masing disebut madrasah ibtidaiyah dan tsanawiyah. Berdasarkan diktum ini, lembaga pendidikan madrasah populer sebagai sekolah yang berciri khas agama Islam.


Sumber : https://apps.detik.com/detik/

0 Post a Comment:

Posting Komentar